Untuk mendukung upaya mempersingkat masa studi, bagi mahasiswa yang sudah menempuh masa studi selama 7 (tujuh) tahun atau lebih, dapat mengambil skripsi dengan program percepatan. Syarat dan Peraturan silahkan download link pdf berikut.
Untuk mendukung upaya mempersingkat masa studi, bagi mahasiswa yang sudah menempuh masa studi selama 7 (tujuh) tahun atau lebih, dapat mengambil skripsi dengan program percepatan. Syarat dan Peraturan silahkan download link pdf berikut.