Laki-laki Feminis: Siapa Takut?

Oleh Bonaventura Satya Bharata

Bernas Selasa, 4 Juni 2013

 

            Minggu ketiga bulan Mei 2013, kita dikejutkan oleh sebuah peristiwa penyelamatan heroik yang dilakukan tiga siswa SMP terhadap seorang anak perempuan dari kasus pemerkosaan di daerah Ciawi-Bogor Jawa Barat. Ketiga siswa tersebut,  Abdurrahman, Ilham, dan Azis dengan gagah berani berhasil menggagalkan upaya pemerkosaan yang hendak dilakukan seorang tukang ojek. Sontak peristiwa ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai pihak. Penghargaan tidak hanya datang dari keluarga korban dan sekolah tempat ketiga siswa tersebut menimba ilmu, namun juga dari kalangan pejabat pemerintah setempat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional HAM Perempuan.

            Media massa pun sigap meliput peristiwa ini. Abdurrahman, Ilham, dan Aziz mendapatkan undangan wawancara dari beberapa media nasional. Penulis menemukan jawaban yang unik dari ketiga siswa ini ketika media menanyakan mengapa mereka dengan berani dan mau menanggung resiko berupaya menyelamatkan seorang perempuan dari aksi keji pemerkosaan? Padahal perempuan yang hendak diselamatkan juga bukan teman apalagi saudara dari mereka bertiga. Mereka menjawab dengan tuturan polos bagi kita orang dewasa, yakni bahwa mereka hanya tidak rela saja membiarkan ada perempuan dengan seenaknya diperkosa. Mereka  mengakui memiliki saudara perempuan dan tidak ingin kejadian seperti itu menimpa saudara mereka.  Dengan dasar jawaban itulah, mereka dengan nekat dan tanpa menghiraukan bahaya, menyelamatkan gadis  yang hendak diperkosa.

            Namun dari kepolosan jawaban tersebut, sebenarnya ada sebuah makna mendalam yang hendak disampaikan oleh aksi berani remaja-remaja laki-laki ini, yakni bagaimana mereka tanpa disadari telah menjadi pejuang-pejuang feminisme. Feminisme?  Feminisme merupakan pemikiran dan gerakan nyata yang mengacu pada gagasan tentang kesetaraan dan keadilan gender, keseimbangan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan. Dasar feminisme sebenarnya adalah pembelaan dan keberpihakan pada yang lemah dan tertindas.Dengan demikian secara sederhana feminisme berjuang untuk kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan (Gamble, 2005).

            Dalam realitas sosial, perempuan memang rentan mendapatkan perlakuan kekerasan. Torehan catatan berbagai peristiwa kekerasan menuliskan, dibandingkan dengan kekerasan terhadap laki-laki, jumlah kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi. Sunarto (2009: 2-3) mencatat di berbagai belahan dunia, tren kekerasan terhadap perempuan semakin hari semakin meningkat pasca tahun 1990-an. Fenomena kekerasan ini tidak hanya didominasi oleh masyarakat negara berkembang, tetapi juga  di beberapa negara maju. Di Perancis misalnya, tercatat lebih dari 80% korban kekerasan adalah perempuan. Ironisnya 50% dari 80% kekerasan yang menimpa perempuan tersebut justru dilakukan oleh suaminya sendiri. Tren meningkatnya kekerasan terhadap perempuan juga dialami  negara-negara Bangladesh, India, Kolombia, Cile, bahkan juga Norwegia. Di Indonesia,  Komisi Nasional Perempuan mencatat,  terjadi tren peningkatan kekerasan terhadap perempuan pada konteks kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun 2001-2005. Bila pada 2001 kekerasan yang melibatkan perempuan tercatat sekitar 3000 kasus, maka pada tahun 2005 meningkat pesat menjadi 20 ribuan kasus. Besar kemungkinan angka ini kembali meningkat di tahun-tahun berikutnya. Belum lagi bila kita berbicara tentang kekerasan seksual terhadap perempuan.

Penelitian Jurnal Perempuan (2011: 34) atas kasus-kasus pemerkosaan di media Indonesia, mencatat  di sepanjang  Juli-September 2011, sasaran korban perkosaan adalah perempuan di bawah umur. Pelaku pemerkosaan selain orang dekat, tidak jarang  ayah korban sendiri. Ini menunjukkan  penyebab  kekerasan pemerkosaan bukan karena penampilan korban, namun memang ada persoalan tersendiri pada diri pelaku kekerasan dan kejahatan seksual. Pada akhir tahun 2012 kita membaca, mendengar, bahkan melihat di tayangan media massa, bagaimana peningkatan kasus pelecehan seksual  di transportasi umum di Jakarta dan sekitarnya. Bulan April 2013, masyarakat Yogyakarta  dikejutkan dengan kasus perkosaan dan pembunuhan keji yang menimpa seorang remaja putri SMK. Ironisnya salah satu pelaku  adalah seorang oknum polisi yang harusnya menjadi pengayom keamanan masyarakat. Tentu peristiwa-peristiwa kekerasan ini perlu mendapatkan perhatian serius tidak hanya dari pemerintah, namun juga masyarakat secara luas. Tidak hanya kaum perempuan namun juga  laki-laki.

            Sayangnya, bila sudah mulai berbicara dalam konteks kesetaraan dan keadilan gender, entah mengapa pada akhirnya lebih banyak perempuan yang berkontribusi. Penulis mengalami sendiri pada kurun waktu 2008-2010 ketika tengah menyusun modul mata kuliah untuk integrasi dengan isu keadilan dan kesetaraan gender. Penulis sering kali mengikuti  workshop dan diskusi guna meningkatkan kapasitas intelektual mengenai isu-isu ini. Namun setiap kali datang dan mengikuti  acara tersebut, penulis lebih melihat dominasi perempuan ketimbang laki-laki. Uniknya lagi, ketika dalam acara tersebut hadir laki-laki, tidak jarang kedatangannya dilihat dengan penuh rasa heran oleh peserta perempuan.

            Ini tentu menunjukkan masih ada ketidakmengertian masyarakat dalam memahami apa dan bagaimana kesetaraan dan keadilan gender. Dari peristiwa yang diuraikan pada paragraf sebelumnya, terdapat kesan bahwa urusan gender adalah urusan perempuan. Laki-laki tidak perlu  mencampuri urusan tersebut. Urusan gender seolah identik dengan urusan domestik perempuan.  Perlakuannya persis sama dengan masyarakat yang patriarkhi, bahwa laki-laki berurusan dengan masalah publik, maka perempuan menghandel urusan domestik (rumah tangga). Namun bila menilik lebih jauh, bukankah konsep gender selalu akan melibatkan relasi antara laki-laki dengan perempuan? Tanpa kehadiran laki-laki, tidak perlu ada konsep gender, apalagi sampai bicara tentang kesetaraan dan keadilan gender. Artinya, kesetaraan dan keadilan gender merupakan persoalan bersama antara laki-laki dan perempuan.  Dengan demikian laki-laki seharusnya juga menunjukkan kontribusinya untuk kesetaraan dan keadilan gender.

            Ada tiga hal yang dapat dilakukan oleh laki-laki (bersama dengan perempuan) untuk menciptakan relasi gender yang adil dan setara. Pertama, menghilangkan dahulu salah kaprah mengenai peran laki-laki dan perempuan di masyarakat akibat pemahaman yang salah mengenai konsep seks dan gender. Seks adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat adi-kodrati, diberikan oleh Sang Maha Pencipta. Laki-laki memiliki perbedaan bentuk fisik dengan perempuan merupakan perbedaan adi-kodrati. Dengan demikian hamil, melahirkan, dan menyusui adalah adi-kodrati perempuan yang tidak akan pernah bisa dilakukan oleh laki-laki.  Inilah satu-satunya titik perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan. Selebihnya merupakan perbedaan akibat konstruksi gender yang diciptakan masyarakat. Gender merupakan perbedaan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang ada di masyarakat dan biasanya bersifat konstruksi (diciptakan oleh masyarakat itu sendiri). Dengan demikian pandangan bahwa perempuan makhluk yang lemah sehingga ruang ekspresinya lebih baik di arena domestik (rumah tangga) merupakan pandangan keliru. Implikasi dari kuatnya pengaruh konstruksi perbedaan gender ini biasanya berakibat bagi pengurangan hak-hak perempuan di masyarakat.

            Kedua, bersikap terbuka pada realitas bahwa perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki sebagai warga negara di masyarakat. Bila laki-laki mampu menerima ini, ia tidak perlu merasa kalah gengsi atau turun prestise-nya bila perempuan aktif muncul di ruang publik sepanjang  perempuan memiliki kapabilitas di arena ruang tersebut. Laki-laki tidak perlu risau lagi bila ada perempuan menjadi pemimpin. Laki-laki Indonesia tidak perlu lagi merasa resah bila di kemudian hari memang ada perempuan yang memiliki kapabilitas sebagai calon presiden, seperti yang terjadi kala Megawati menjadi perempuan presiden pertama di Indonesia beberapa tahun yang lalu. Sebuah catatan menarik (dalam Gamble, 2005), bahwa sebagai sebuah gerakan, feminisme memang muncul di beberapa negara untuk menuntut adanya hak pilih (the right to vote) bagi perempuan dalam  pemilu di beberapa negara maju pada awal abad ke-19. Mulanya ide ini  mengalami penolakan luar biasa dari kaum laki-laki, namun akhirnya laki-laki mau menerima bahwa hak memilih merupakan hak partisipasi politik bagi perempuan.

            Terakhir, justru laki-laki dapat aktif berkontribusi bagi kesetaraan dan keadilan gender. Tidak perlu melakukan hal yang luar biasa untuk dapat menunjukkan bahwa laki-laki telah berkontribusi bagi kesetaraan dan keadilan tersebut. Namun hendaknya mulai kita rintis di lingkungan sekitar kita. Misalnya bila laki-laki sudah berkeluarga, bagaimana ia mampu menghargai pasangannya untuk ikut ambil bagian dalam keputusan keluarga.. Laki-laki juga dapat memberikan dukungan kehadiran perempuan untuk tampil aktif di lingkungan kita, entah di rumah, di lingkugan tempat tinggal, maupun di lingkungan kerja. Laki-laki ikut mengingatkan bila orang-orang justru menjadikan peristiwa kekerasan terhadap perempuan sebagai bahan humor (candaan). Bila laki-laki berada dalam lingkaran kekuasaan, justru dapat melakukan lebih jauh. Misalnya berkontribusi untuk mengupayakan kebijakan-kebijakan yang tidak bias gender.  Ini merupakan bentuk tindakan nyata bagi laki-laki untuk menghargai kesetaraan dan keadilan gender.

            Bukan sesuatu yang mudah menjadi laki-laki yang ikut menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan gender. Apalagi, kita hidup di tengah masyarakat yang terpola atas budaya patriarkhi, sehingga terbiasa mendudukkan posisi laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Namun berkaca dari aksi luar biasa tiga remaja SMP yang mampu menyelamatkan perempuan dari pemerkosaan, membuktikan bahwa siapa saja dapat berkontribusi bagi kesetaraan dan keadilan gender. Bila mereka bisa, mengapa kita tidak? Maka, menjadi laki-laki feminis,  siapa takut!

*** Bonaventura Satya Bharata, SIP, M.Si., dosen Ilmu Komunikasi FISIP-Universitas Atma Jaya Yogyakarta   

Search

Pengumuman