PEDOMAN PERILAKU MAHASISWA
UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA
Pedoman Perilaku Mahasiswa UAJY merupakan pedoman sikap dan tingkah laku yang wajib diikuti oleh mahasiswaUniversitas Atma Jaya Yogyakarta, yang bersumber pada nilai-nilai etik yang dijadikan sebagai pedoman berpikir,bersikap, dan bertindak dalam aktivitas-aktivitas yang dilakukan. Pedoman Perilaku Mahasiswa UAJY ini disusun dengan pertimbangan agar dalam menjalankan peran dan tugas sebagai intelektual muda , perilaku mahasiswa UAJY selalu didasarkan oleh semangat kristiani dan nilai-nilai keutamaan Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang terangkum dalam sikap unggul, inklusif, integritas, dan humanis, baik di lingkungan internal maupun di lingkungan eksternal UAJY.
Tujuan yang ingin dicapai melalui penyusunan dan pelaksanaan Pedoman Perilaku Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta adalah untuk:
a. Mewujudkan komitmen bersama mahasiswa untuk mendukung terwujudnya visi, misi, dan tujuan Universitas.
b. Menciptakan proses pendidikan yang tertib, teratur dengan iklim akademik yang kondusif.
c.Membentuk mahasiswa menjadi insan yang memiliki keseimbangan antara penguasaan hardskill dan softskill.
Adapun beberapa standar perilaku mahasiswa UAJY yang diharapkan adalah menjunjung tinggi hakekat dan martabat kemanusiaan sesama dalam segala hal kehidupan; menumbuhkan integritas, disiplin, inklusif dalam mengembangkan diri untuk menjadi pribadi yang unggul, serta memiliki kepedulian kepada sesama dan lingkungan; berpartisipasi aktif dalam memajukan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, masyarakat, dan negara sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimilikinya; berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana dan kondisi akademik yang inovatif, kreatif, kritis, dan penuh tanggung jawab; dan akhirnya adanya perilaku saling menghormati dengan dosen, karyawan, dan sesama mahasiswa lainnya dengan menjunjung tinggi nilai kesusilaan baik di dalam kampus maupun di luar kampus.
Perilaku mahasiswa dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Di ruang kuliah dan laboratorium, mahasiswa:
1. Hadir tepat waktu
2. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu perkuliahan;
3. Santun dalam bertanya dan menyampaikan pendapat;
4. Tidak menandatangani presensi kehadiran mahasiswa lain;
5. Tidak melakukan kecurangan dalam penyusunan tugas;
6. Menjaga kebersihan dan keutuhan inventaris ruang kuliah dan laboratorium;
7. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja selama beraktivitas di ruang kuliah dan laboratorium.
b. Pada saat ujian, mahasiswa:
1. Menghormati pengawas dan sesama peserta ujian;
2. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu proses ujian;
3. Tidak melakukan kecurangan;
4. Mematuhi tata tertib ujian yang ditetapkan masing-masing Fakultas.
c. Dalam kegiatan penelitian, mahasiswa:
1. Menghargai kejujuran dan independensi;
2. Menghargai subjek/objek penelitian;
3. Menghargai karya orang lain dan menghindari plagiasi;
4. Mengutamakan prinsip kehati-hatian;
5. Mempertanggungjawabkan hasil penelitian;
6. Hasil penelitian dilaporkan secara objektif, tanpa menutupi kelemahan dan/atau membesar-besarkan hasil penelitian;
7. Menguraikan secara jelas dan langsung manfaat yang akan diperoleh subjek penelitian;
8. Bermanfaat bagi universitas dan/atau masyarakat.
d. Dalam penyusunan tugas akhir/skripsi, mahasiswa:
1. Menjunjung tinggi kejujuran;
2. Menyusun tugas akhir/skripsi sebagai hasil karya sendiri;
3. Menghargai karya orang lain dan menghindari plagiasi;
4. Menghindari pemberian berupa uang, barang, atau fasilitas lain (gratifikasi) kepada dosen maupun pihak lain.
e. Dalam kegiatan ekstrakurikuler, mahasiswa:
1. Menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas;
2. Mengupayakan pencapaian prestasi dengan cara-cara yang terpuji;
3. Menjaga sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan dalam setiap kegiatan;
4. Menghargai perbedaan pendapat dan menyikapinya dengan bijaksana;
5. Bertanggung jawab terhadap semua keputusan dan tindakan;
6.Peka terhadap masalah-masalah kemasyarakatan dan mengupayakan kontribusi dengan cara-cara yang baik dan terpuji.
Perilaku mahasiswa dalam hubungan dengan sivitas akademika adalah sebagai berikut:
a. Dalam hubungan dengan dosen, mahasiswa:
1.Bekerjasama dengan dosen dalam mencapai tujuan pembelajaran, termasuk menyiapkan diri sebelum berinteraksi dengan dosen di ruang perkuliahan/laboratorium;
2.Mengembangkan komunikasi dan pergaulan santun terhadap setiap dosen dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Universitas;
3.Santun dalam mengemukakan pendapat atau mengungkapkan ketidak-sepahaman pendapat tentang keilmuan yang disertai dengan argumentasi yang rasional;
4. Menghindari pemberian berupa uang, barang, atau fasilitas lain (gratifikasi) kepada dosen yang mengarah pada perolehan nilai dan perlakuan istimewa.
b. Dalam hubungan dengan sesama mahasiswa, mahasiswa:
1.Menghormati setiap mahasiswa tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, status sosial dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka;
2.Bersikap ramah, sopan dan berlaku adil terhadap setiap mahasiswa dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Universitas;
3.Bekerjasama dengan mahasiswa dalam menuntut ilmu pengetahuan dan mengembangkan kepribadian;
4. Memiliki solidaritas yang kuat dan saling membantu untuk tujuan yang baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku;
5. Menghormati perbedaan pendapat dengan mahasiswa lain.
c. Dalam hubungan dengan karyawan Universitas, mahasiswa:
1. Menghormati setiap karyawan Universitas tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, status sosial dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka;
2. Bersikap ramah dan sopan santun terhadap setiap karyawan Universitas dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Universitas;
3. Menghindari pemberian berupa uang, barang, atau fasilitas lain (gratifikasi) kepada karyawan Universitas yang mengarah pada perolehan nilai dan perlakuan istimewa.
Sedangkan dalam hubungan dengan masyarakat, perilaku mahasiswa UAJY yang diharapkan adalah sebagai berikut :
a. Menjaga dan menjunjung tinggi citra Universitas di masyarakat;
b.Menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat, baik norma hukum, norma adat-istiadat, dan agama;
c. Melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan kemasyarakatan;
d. Suka menolong masyarakat sesuai kemampuan yang dimiliki;
e. Menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pedoman perilaku mahasiswa UAJY ini disahkan oleh Rektor UAJY dan berlaku mengikat bagi perilaku seluruh mahasiswa UAJY, baik di dalam maupun di luar kampus.
Yogyakarta, 11 November 2013
Kantor KP2MA UAJY