INFORMASI PENTING !!!!!!!!!
1. Bacalah seluruh isi Buku Pedoman yang anda terima dengan teliti.
2. Perkuliahan dan ujian tidak boleh terlambat.
3. Surat ijin kuliah mahasiswa yang dapat diterima ( maksimal 3X ijin) yang meliputi :
(a) Surat Ijin rawat inap atau sakit yang dilampiri Surat Keterangan dari dokter.
(b) Surat kematian keluarga inti/serumah dari RT atau RW setempat.
(c) Surat Tugas mewakili universitas baik tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional.
4. Surat ijin diserahkan ke Bagian Perkuliahan selambat-lambatnya H+7 ( satu minggu ).
Yogyakarta, 7 Februari 2012
Sub.Bagian Perkuliahan