PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN & PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI UNTUK MAHASISWA S1
I. KETENTUAN RAPOR LULUS TEORI
Program Studi S1 Ilmu Komunikasi
- Sudah lulus 138 SKS sesuai dengan ketentuan kurikulum.
- Sudah lulus semua mata kuliah termasuk KKN dan KKL dengan nilai minimal C.
- Bebas administrasi keuangan.
Program Studi S1 Sosiologi
- Sudah lulus 138 SKS sesuai dengan ketentuan kurikulum.
- Sudah lulus semua mata kuliah termasuk KKN dan Internship, dengan nilai minimal C.
- Tidak sedang mengambil mata kuliah teori (ambil baru atau mengulang).
- Bebas administrasi keuangan.
II. SYARAT PENGAJUAN UJIAN SKRIPSI
- Mahasiswa mendaftar secara daring melalui situs siafisip.uajy.ac.id bagian SISKA
- Mahasiswa mengumpulkan persyaratan administrasi berkas secara fisik dan digital ke Tata Usaha Bagian Ujian.
- Berkas administrasi secara fisik dan digital yang harus dikumpulkan sebagai berikut:
- Mahasiswa mengirimkan berkas digital dengan ketentuan:
- Megirimkan email dengan subjek PENDAFTARAN SKRIPSI_NPM_NAMA MHS ke email fisip.ujian@uajy.ac.id.
- Email berisi :
- File skripsi lengkap dalam bentuk PDF dengan nama UJIAN SKRIPSI_NPM_NAMA MHS.
- File foto hitam putih berjas & berdasi ukuran proporsi 4 X 6.
- Catatan : Jika dosen penguji menghendaki bendel skripsi dalam bentuk cetak/hardcopy, mahasiswa wajib mengirimkan bendel skripsi kepada dosen penguji (hanya kepada dosen yang menghendaki bentuk cetak) selambat-lambatnya H-1 sebelum pelaksanaan Ujian skripsi.
- Lampiran syarat administratif yang dikumpulkan secara fisik di Tata Usaha Sub Bagian Akademik:
- Print KTM yang masih berlaku.
- Foto kopi Kartu KRS/SBPK
- Foto kopi Ijazah/STTB SMU/sederajat : nomor ijazah harus terbaca dengan jelas (2 lembar).
- Foto kopi Akta Kelahiran (2 lembar).
- Surat Pernyataan Penulisan Nama (opsional), jika ada perbedaan penulisan Nama/Tempat Lahir/Tanggal Lahir antara Ijazah SMU dan Akta Kelahiran (opsional).
- Foto kopi KTP (WNI) / Paspor (WNA) : NIK/Nomor Paspor harus terbaca dengan jelas (2 lembar).
- Rapor Lulus Teori yang sudah ditandatangani. Jika ada drop nilai wajib sudah disetujui oleh Prodi.
- Transkrip SPAMA yang sudah disahkan oleh Wakil Dekan I.
- Surat Pernyataan Keaslian bermaterai Rp. 10.000,00 dan ditandatangani.
- CV (Curriculum Vitae).
- Form 2 yang sudah diisi lengkap dan disetujui oleh Dosen Pembimbing.
- Surat Keterangan Bebas Keuangan yang dikeluarkan oleh Kantor Keuangan.
- Seluruh dokumen dimasukkan dalam stopmap kertas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Prodi Ilmu Komunikasi : warna Biru
- Prodi Sosiologi : warna Kuning
- Mahasiswa mengirimkan berkas digital dengan ketentuan:
- Template isian Form 2 (Persetujuan Ujian Skripsi) dapat diunduh di web fisip.uajy.ac.id
- Batas waktu pendaftaran & pengajuan berkas sesuai dengan ketentuan masing-masing prodi. Keterlambatan pengumpulan dapat diberi sanksi untuk tidak diproses pendaftaran dan penjadwalan.
- Jadwal ujian pendadaran akan diinformasikan secara daring sesuai ketentuan masing-masing Prodi.
III. PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI
- Ujian Skripsi dilaksanakan secara luring di Ruang Ujian FISIP
- Mahasiswa wajib menghadiri secara luring pelaksanaan Ujian Skripsi sesuai jadwal.
- Mahasiswa wajib memastikan Ruang Ujian melalui Tata Usaha Bagian Ujian untuk menyiapkan diri 30 menit sebelum jadwal pelaksanaan Ujian Skripsi.
IV. PASCA UJIAN SKRIPSI
- Perbaikan/revisi skripsi dilakukan mahasiswa dengan bimbingan dosen pembimbing.
- Perbaikan/revisi dilakukan dengan memperhatikan catatan dari tim penguji.
- Jika proses perbaikan/revisi skripsi telah selesai dan di-ACC, mahasiswa mengajukan halaman/lembar persetujuan dan halaman/lembar kepada pembimbing dan tim penguji dalam bentuk cetak/kertas fisik untuk dimohonkan tanda tangan ‘basah’ disertai berkas skripsi.
- Template halaman Persetujuan dan Pengesahan bisa diunduh di web FISIP. Halaman Persetujuan dan Pengesahan wajib dibuat dalam format yang sudah ditentukan oleh Fakultas.
- Halaman Persetujuan dan halamanPengesahan wajib telah tertandatangani secara lengkap oleh Pembimbing, Penguji, dan Ketua Program Studi.
- Mahasiswa mengkompilasi seluruh dokumen skripsi yang telah disetujui dalam 1 file .PDF dengan nama SKRIPSI_NPM_NAMA MHS dengan scan halaman Persetujuan dan Pengesahan yang sudah ditandatangani pada halaman 2 dan 3.
- Mahasiswa membuat format artikel jurnal atas Skripsi yang telah dibuat dan diajukan ke Dosen Pembimbing untuk disetujui sebagai salah satu syarat Yudisium.
- Jika proses revisi mengalami keterlambatan, mekanisme sanksi tetap berlaku sesuai dengan aturan di masing-masing prodi.
- Jika dokumen sudah lengkap, mahasiswa dapat melakukan proses pendaftaran yudisium.
- Nilai skripsi akan diinformasikan kepada mahasiswa setelah mahasiswa menyelesaikan kewajiban pendaftaran yudisium.
V. CATATAN
- Panduan petunuk teknis ini akan berlaku selama semester Gasal TA 2022/2023 dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.
- Bila terdapat masalah dan proses di luar petunjuk teknis yang telah tersebut di atas, akan diselesaikan dengan prinsip menjujung tinggi nilai-nilai akademis.
Template Berkas Skripsi
Template untuk keperluan berkas skripsi seperti:
- halaman sampul depan
- Lembar Persetujuan
- Lembar Pengesahan
- Pernyataan Keaslian Skripsi
dapat diakses di link berikut:
Konten lampiran disesuaikan untuk mahasiswa masing-masing program studi. Misalnya: Untuk Prodi Ilmu Komunikasi -> Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom), Untuk Prodi Sosiologi -> Gelar Sarjana Sosial (S.Sos).
Form 2
Yang perlu diisi di Form 2:
1. Ketua Program Studi yang dituju.
2. Nama
3. No. Mahasiswa
4. Judul Skripsi
5. Tanggal di sebelah “Yogyakarta”
6. Nama Pembimbing
Template Form 2 dapat diunduh di link berikut: