Visi, Misi, dan Tujuan Prodi Ilmu Komunikasi


Visi dan Misi

VISI

“Mewujudkan pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks) bidang komunikasi di tahun 2022 yang berintegritas, serta mengutamakan sinergi antarpelaku dalam praktik secara etik, humanis, dan inklusif.”

Penjelasan Visi:

“Pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks) bidang komunikasi” mengandung arti Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta beriktikad menyumbangkan diri sebagai (salah) satu sentra pengembangan Ipteks bidang komunikasi yang selaras dengan tujuan nasional maupun harapan atas perbaikan kualitas hidup bersama secara umum.

“Tahun 2022” mengandung arti sesuai dengan Renata Fakultas TA 2017/2018 – 2021/2022, tahun 2022 menjadi ancangan waktu di mana keseluruhan target dan sasaran yang disusun oleh prodi bersama fakultas tercapai.

“Mengutamakan sinergi antarpelaku dalam praktik” mengandung arti bahwa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta bercita-cita mempertautkan atensi dan empati setiap pihak untuk menjadi kesadaran utama dalam mengejawantahkan program, diri, serta tindakan sebagai kesatuan entitas yang berorientasi untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Unggulan, berintegritas, etik, humanis, inklusif” mengandung arti bahwa Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta berkomitmen mempresentasikan cara-cara dalam aplikasi dan implementasi kajian komunikasi yang mengutamakan mutu, karakter, nilai, harkat, serta kapasitas guna mendorong penguatan kapabilitas individu dan bangsa dalam interaksi global yang semakin meningkat.

MISI

Visi yang telah ditetapkan membutuhkan upaya untuk dapat diimplementasikan. Oleh karena itu maka berikut ini dirumuskan misi Prodi Ilmu Komunikasi:

(1) Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi yang berkualitas di bidang komunikasi dan menjamin berkembangnya kapasitas pembelajar yang mandiri, inovatif, dan kreatif.

(2) Menerapkan, mengembangkan, serta menyebarluaskan Ipteks bidang komunikasi yang mengedepankan kelestarian lokalitas bagi peningkatan daya saing bangsa dan kualitas kemanusiaan.

 

Tujuan 

 

  1. Bidang Institusional. Berperan secara aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan Ipteks di bidang komunikasi.
  2. Bidang Akademik. Mengembangkan dan memanfaatkan Ipteks bidang komunikasi melalui penyelenggaraan program-program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang secara keseluruhan diperuntukkan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
  3.  Bidang Sarana dan Prasarana. Meningkatkan mutu fasilitas, sarana, dan prasarana pembelajaran bidang komunikasi untuk mewujudkan suasana akademik yang kondusif serta bermanfaat bagi sivitas akademika dan komunitas terkait lainnya.
  4. Bidang Kemahasiswaan. Meningkatkan produktivitas dan mutu luaran yang mandiri dan berwawasan glokal, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan komunikasi, peningkatan kualitas kemanusiaan, serta perbaikan lingkungan dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat
  5. Bidang Pemasaran dan Kerja Sama. Menguatkan jejaring dan meningkatkan kerja sama kemitraan dengan pihak luar khususnya pemerintah, dunia usaha dan industri, serta dengan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga Ipteks komunikasi lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri untuk terwujudnya lembaga pendidikan tinggi komunikasi yang tangguh, bermutu, dan kredibel
  6. Bidang Sumber Daya Manusia. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia dalam mewujudkan kebebasan akademik, praktik keilmuan, dan relasi intelektual melalui diskursus yang dialektis, humanis, dan berintegritas
  7. Bidang Kerjasama dan Kemitraan Strategis. Menajamkan pengkajian Ipteks bidang komunikasi yang berorientasi untuk mewujudkan penguatan masyarakat dan perkembangan ilmu komunikasi